Blog

TRAINING ONLINE PENYIMPAN BARANG DAN HIBAH BANSOS BARANG YANG HARUS DIANGGARKAN DARI APBD

TRAINING ONLINE PENYIMPAN BARANG DAN HIBAH BANSOS BARANG YANG HARUS DIANGGARKAN DARI APBD

695810036

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN BARANG DAN HIBAH BANSOS BARANG

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945

mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan

memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial

bagi seluruh rakyat Indonesia.di dalam penganggaran APBD di pemerintah

daerah dijelaskan bahwa program dan kegiatan yang akan diselenggarakan

setiap tahun dirinci menurut menurut jenis belanja.

Klasifikasi jenis belanja pada Kelompok Belanja Tidak Langsung antara

lain: belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja

bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.Klasifikasi

jenis belanja pada Kelompok Belanja Langsung antara lain : belanja

pegawai, belanja barang&jasa dan belanja modal.

Praktek selama ini, hibah dan bantuan sosial masih menimbulkan

beberapa kesulitan ditingkat pelaksana baik disaat penyusunan

anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban. Kesulitan ini

terjadi lebih karena praktek hibah dan bansos yang sudah biasa

berjalan harus disesuaikan dengan regulasi yang baru. Misalnya:

terbitnya Permendagri 59/2007, SE MDN No. 900/2677/SJ tanggal 8

Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan, Permendagri 21/2011

dan khususnya sejak terbitnya Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang

Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD

MATERI pelatihan pengelolaan barang dan hibah bansos barang online Zoom

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD

METODE pelatihan manajemen pengelolaan barang online Zoom

Metode Training Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan konsep pengelolaan barang online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Schedule Training Tahun 2024

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2024

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2024

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2024

Batch 4 : 19 – 20 April 2024

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2024

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2024

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2024

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2024

Batch 9 : 13 – 14 September 2024

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2024

Batch 11 : 15 – 16 November 2024

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *