TRAINING ONLINE PENYIMPAN BARANG DAN HIBAH BANSOS BARANG YANG HARUS DIANGGARKAN DARI APBD
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN BARANG DAN HIBAH BANSOS BARANG
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.di dalam penganggaran APBD di pemerintah
daerah dijelaskan bahwa program dan kegiatan yang akan diselenggarakan
setiap tahun dirinci menurut menurut jenis belanja.
Klasifikasi jenis belanja pada Kelompok Belanja Tidak Langsung antara
lain: belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja
bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.Klasifikasi
jenis belanja pada Kelompok Belanja Langsung antara lain : belanja
pegawai, belanja barang&jasa dan belanja modal.
Praktek selama ini, hibah dan bantuan sosial masih menimbulkan
beberapa kesulitan ditingkat pelaksana baik disaat penyusunan
anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban. Kesulitan ini
terjadi lebih karena praktek hibah dan bansos yang sudah biasa
berjalan harus disesuaikan dengan regulasi yang baru. Misalnya:
terbitnya Permendagri 59/2007, SE MDN No. 900/2677/SJ tanggal 8
Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan, Permendagri 21/2011
dan khususnya sejak terbitnya Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD
MATERI pelatihan pengelolaan barang dan hibah bansos barang online Zoom
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD
METODE pelatihan manajemen pengelolaan barang online Zoom
Metode Training Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan konsep pengelolaan barang online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Penyimpan Barang dan Hibah Bansos Barang Yang Harus dianggarkan dari APBD.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Schedule Training Tahun 2024
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2024
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2024
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2024
Batch 4 : 19 – 20 April 2024
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2024
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2024
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2024
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2024
Batch 9 : 13 – 14 September 2024
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2024
Batch 11 : 15 – 16 November 2024
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.